BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Gerakan
Feminisme lahir dari sebuah ide yang diantaranya berupaya melakukan
pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender, pencarian akar
ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan secara
sejati. Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.
Pada awalnya gerakan
ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap
kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan
(feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum
laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriachal sifatnya. Dalam
bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak
kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh
laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung
menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah.
Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di
Eropah dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian
melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.Dari latar belakang demikianlah di
Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan .Di tahun 1792
Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul ´Vindication of the Right of
Woman´ yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme
dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-40 sejalan terhadap pemberantasan
praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan
gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam
pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh
kaum laki-laki.Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, soalnya
sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini
terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah ´Student for a
Democratic Society´ (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian
dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok
´feminisme radikal´ dengan membentuk ´Women´s Liberation Workshop´ yang lebih
dikenal dengan singkatan ´Women´s Lib.´ Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum
perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis
terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan
penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya ´Miss
America Pegeant´ di Atlantic City yang mereka anggap sebagai ´pelecehan
terhadap kaum wanita´ dan ´komersialisasi tubuh perempuan.´ Gema ´pembebasan
kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh
dunia.Gerakan ini adalah itikad baik kaum perempuan, dan semestianya mendapat dukungan
bukan saja dari kaum perempuan tetapi juga seharusnya dari kaum laki-laki.
1.2
Rumusan
Masalah
a. Apa
itu feminisme?
b. Bagaimana
sejarah feminisme?
c. apa
saja jenis-jenis feminisme?
d. Siapa
saja Tokoh-tokoh Feminisme?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Feminisme
Secara etimologis feminis sendiri berasal dari kata femme
(woman), berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak
kaum perempuan (jamak) sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan
dan interelasi gender.
Dalam pengertian yang lebih luas feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam kehidupan politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.Emansipasi wanita merupakan salah satu aspek dalam kaitannya dengan persamaan hak. Dalam ilmu sosial kontemporer lebih dikenal sebagai gerakan kesetaraan gender. Feminisme itu sendiri adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Para feminis tidak membenci pria namun menentang patriarki, diskriminasi oleh pria dan ke-pria-an dalam diri pria, yang diekspresikan dengan dominasi, egoisme, penghinaan, kekerasan, dsb. Kami menentang pria yang tidak dapat menerima kesejajarannya dengan perempuan, yang memperlakukan perempuan sebagai benda atau barang milik pria, atau bahkan hanya memandang perempuan sebagai komoditas semata.Para feminis mencari perubahan atas segala bentuk ketidaksejajaran, dominasi dan tekanan melalui bentuk-bentuk pesan keadilan, sosial dan ekonomi di dalam rumah, negara dan lingkup internasional.
Pesan ini amat membutuhkan keikutsertaan pria. Tentu saja dalam situasi, mereka secara sadar kehilangan kekuasaan pria-nya, dominasinya, dan keuntungan-keuntungan lainnya. Namun mereka akan turut dalam perjuangan tersebut, sebagaimana lingkungan akan turut serta dengan cara yang berbeda. Contohnya, jika semua anak dalam keluarga (tidak hanya anak laki-laki) diperbolehkan dan didorong untuk tumbuh dan berkembang, maka akan lebih banyak talenta dan kreatifitas yang dimiliki oleh keluarga tersebut, bahkan negara ini. Bahkan keluarga akan lebih memiliki sumberdaya, lebih banyak memiliki kemampuan dibidang ekonomi, dan bahkan lebih kuat bila perempuan tidak dipaksa untuk mengingat ketergantungan, serta ketidakmampuannya yang membutuhkan perlindungan terus-menerus. Selain itu pria akan memiliki kewajiban ekonomik dan tekanan yang lebih sedikit, dan yang lebih penting lagi, mereka aka lebih dapat mengekspresikan kemampuan individual mereka sendiri dalam lingkungan yang baru ini. Dengan kata lain, feminisme akan membebaskan pria dari peraturan dan pandangan sosial yang menuntut banyak dari mereka.
Dalam pengertian yang lebih luas feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam kehidupan politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.Emansipasi wanita merupakan salah satu aspek dalam kaitannya dengan persamaan hak. Dalam ilmu sosial kontemporer lebih dikenal sebagai gerakan kesetaraan gender. Feminisme itu sendiri adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Para feminis tidak membenci pria namun menentang patriarki, diskriminasi oleh pria dan ke-pria-an dalam diri pria, yang diekspresikan dengan dominasi, egoisme, penghinaan, kekerasan, dsb. Kami menentang pria yang tidak dapat menerima kesejajarannya dengan perempuan, yang memperlakukan perempuan sebagai benda atau barang milik pria, atau bahkan hanya memandang perempuan sebagai komoditas semata.Para feminis mencari perubahan atas segala bentuk ketidaksejajaran, dominasi dan tekanan melalui bentuk-bentuk pesan keadilan, sosial dan ekonomi di dalam rumah, negara dan lingkup internasional.
Pesan ini amat membutuhkan keikutsertaan pria. Tentu saja dalam situasi, mereka secara sadar kehilangan kekuasaan pria-nya, dominasinya, dan keuntungan-keuntungan lainnya. Namun mereka akan turut dalam perjuangan tersebut, sebagaimana lingkungan akan turut serta dengan cara yang berbeda. Contohnya, jika semua anak dalam keluarga (tidak hanya anak laki-laki) diperbolehkan dan didorong untuk tumbuh dan berkembang, maka akan lebih banyak talenta dan kreatifitas yang dimiliki oleh keluarga tersebut, bahkan negara ini. Bahkan keluarga akan lebih memiliki sumberdaya, lebih banyak memiliki kemampuan dibidang ekonomi, dan bahkan lebih kuat bila perempuan tidak dipaksa untuk mengingat ketergantungan, serta ketidakmampuannya yang membutuhkan perlindungan terus-menerus. Selain itu pria akan memiliki kewajiban ekonomik dan tekanan yang lebih sedikit, dan yang lebih penting lagi, mereka aka lebih dapat mengekspresikan kemampuan individual mereka sendiri dalam lingkungan yang baru ini. Dengan kata lain, feminisme akan membebaskan pria dari peraturan dan pandangan sosial yang menuntut banyak dari mereka.
2.2 Sejarah Feminisme
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era
pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary
wortley montagau
dan Morquis de condercet.Setelah Revolusi Amerika 1776 dan
Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang
beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya Ketika itu, perempuan,
baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti
hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan.
Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki
dihadapan hukum Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama
kali didirikan di middelburg, sebuah kota di selatan Belanda.Kata feminisme dicetuskan pertama
kali oleh aktivis sosialis utopis, charles fourier pada tahun 1837.
Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat
sejak publikasi john stuart mill, "Perempuan sebagai Subyek" ( The
Subjection of Women) pada tahun1869). Perjuangan mereka menandai
kelahiran feminisme Gelombang Pertama.Pada awalnya gerakan ditujukan untuk
mengakhiri masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan.Secara umum kaum
perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh
kaum laki-laki (maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan
politik khususnya - terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki.Dalam masyarakat tradisional yang
berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar
rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah.Situasi ini mulai mengalami
perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi
Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.Adanya
Fundamentalisme agama yang melakukan opresi terhadap kaum perempuan memperburuk
situasi. Pergerakan di Eropa untuk "menaikkan derajat kaum
perempuan" disusul oleh Amerika Serikat saat terjadi revolusi sosial dan
politik.Di tahun 1792 woll stonecraft membuat karya tulis berjudul
"Mempertahankan Hak-hak Wanita" (Vindication of the Right of Woman)
yang berisi prinsip-prinsip feminisme dasar yang digunakan dikemudian hari.Pada
tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktik perbudakan,
hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan dengan adanya perbaikan dalam jam
kerja dan gaji perempuan , diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak
pilih.Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan
perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di
negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai
keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood). Pada tahun
1960 munculnya negara-negara baru, menjadi awal bagi perempuan mendapatkan hak
pilih dan selanjutnya ikut ranah politik kenegaraan dengan diikutsertakannya
perempuan dalam hak suara parlemen.Gelombang kedua ini dipelopori oleh para
feminis perancis seperti Helene cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang
kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian
menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran Dekonstruksionis,Derrida. Dalam
the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak
didominasi oleh nilai-nilai maskulin.Banyak feminis-individualis kulit putih,
meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan
dunia ketiga seperti Afrika, Asia dan Amerika Selatan.Istilah
feminisme sering menimbulkan prasangka, stigma, stereotype pada dasarnya lebih
disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai arti feminisme yang sesungguhnya.
Pandangan bahwa feminis datang dari barat adalah salah, tetapi istilah feminis
dan konseptualisasi mungkin datang dari Barat bisa dibenarkan. Sejarah feminis
telah dimulai pada abad 18 oleh RA Kartini melalui hak yang sama atas
pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa
pencerahan/The Enlightenment , di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan
Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Perjuangan
feminist sering disebut dengan istilah gelombang/wave dan menimbulkan
kontroversi/perdebatan, mulai dari feminis gelombang pertama (first wave
feminism) dari abad 18 sampai ke pra 1960, kemudian gelombang kedua setelah
1960, dan bahkan gelombang ketiga atau Post Feminism. Istilah feminis kemudian
berkembang secara negatif ketika media lebih menonjolkan perilaku sekelompok
perempuan yang menolak penindasan secara vulgar (mis: membakar bra).
Sebenarnya, setiap orang yang menyadari adanya ketidak adilan atau diskriminasi
yang dialami oleh perempuan karena jenis kelaminnya, dan mau melakukan sesuatu
untuk mengakhiri ketidak adilan/diskriminasi tersebut, pada dasarnya dapat
disebut feminis. Batasan ini memang beragam dan terkadang diperdebatkan, mulai
dari apakah seseorang itu harus perempuan, bisakah secara organisatoris serta
merta disebut feminis, sampai di mana tingkat kesadaran dan pengetahuannya
mengenai bentuk dan akar masalah ketidak adilan/diskriminasi, serta bagaimana
orientasi ke depan dari orang tersebut . Apakah ada agenda pemberdayaan
perempuantermasuk dalam gerakan feminisme radikal? Feminis Radikal Analisa
mengenai akar diskriminasi terhadap perempuan menimbulkan berbagai aliran para
feminis itu sendiri, yang dikenal dengan sebuat feminisme. Salah satu aliran
didalam feminisme ini adalah Feminis Radikal. Feminis radikal yang lahir pada
era 60-70an pada dasarnya mempunyai 3 pokok pikiran sebagai berikut: 1. Bahwa
perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan
laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi
kekuasaan kapitalis, misalnya. 2. Bahwa perbedaan gender yang sering disebut
maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh
masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempuan dan
laki-laki. Maka yang diperlukan adalah penghapusan peran perempuan dan
laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat di atas tadi. 3.Bahwa penindasan oleh
laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, di
mana hal ini menjadi suatu pola penindasan. Pemikiran ini berkembang dan
feminis radikal adalah aliran yang paling dekat ke munculnya feminis lesbian
dan yang mengajukan kritik terhadap heteroseksual sebagai orientasi yang
diharuskan atau disebut sebagai normal. Sebenarnya, setiap orang yang menyadari
adanya ketidak adilan atau diskriminasi yang dialami oleh perempuan karena jenis
kelaminnya, dan mau melakukan sesuatu untuk mengakhiri ketidak adilan atau
diskriminasi tersebut, pada dasarnya dapat disebut feminis . Batasan ini memang
beragam dan terkadang diperdebatkan, mulai dari apakah seseorang itu harus
perempuan, bisakah secara organisatoris serta merta disebut feminis, sampai di
mana tingkat kesadaran dan pengetahuannya mengenai bentuk dan akar masalah
ketidak adilan atau diskriminasi, serta bagaimana orientasi ke depan dari orang
tersebut.
Perkembangan di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras
bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang
ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas,
lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National
Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala
bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil
mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa
menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan
laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum
perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
2.3 Macam-macam
Feminisme
1.
Feminisme Liberal
Apa yang disebut sebagai Feminis Liberal ialah pandangan untuk
menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual.
Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas
dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut
mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu
pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah
karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan
diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan
bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.Tokoh aliran ini adalah
Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini
perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan
perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan
bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.Feminisme liberal mengusahakan
untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang
dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak
produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat
Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan
individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring
keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.Akar
teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan
adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus
diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada
produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering
muncul tuntutan agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak
upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di
abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang
diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam
konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan
30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman
feminis liberal.
2.
Feminisme
Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini
menawarkan ideologi "perjuangan separatisme
perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur
seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun
1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman
penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem
masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang
"radikal".Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai
penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang
berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu
didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang
bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat
didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya,
negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali
atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung
berada “di dalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat
kebijakan sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik
atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist
Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri
terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan
kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara.Aliran ini bertumpu
pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem
patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan
laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain
tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme,
relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The
personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau
permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu
untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda)
banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya
membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang
Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
3. Feminisme post modern
Ide Posmo menurut anggapan
mereka ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan
pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan
pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna
identitas atau struktur sosial.
4. Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang
mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki adalah
sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5. Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa
Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme".
Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga
perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas
istri dihapuskan seperti ide Marx yang mendinginkan suatu masyarakat tanpa
kelas, tanpa pembedaan gender,dan lain sebagainya.
6. Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik
kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi
kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan
aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi
(private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki
mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka
mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari
property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan
terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang
maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan
dihapus.
Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni
menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan
dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara
memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara
bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai
pekerja.
2.4 Tokoh-tokoh Feminisme
1. Foucault
Meskipun ia adalah tokoh yang
terkenal dalam feminism, namun Foucault tidak pernah membahas tentang
perempuan. Hal yang diadopsi oleh feminism dari Fault adalah bahwa ia
menjadikan ilmu pengetahuan “dominasi” yang menjadi miliki kelompok-kelompok tertentu
dan kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain, menjadi
ilmu pengetahuan yang ditaklukan. Dan hal tersebut mendukung bagi perkembangan
feminism.
2. Naffine (1997:69)
Kita dipaksa “meng-iya-kan” sesuatu
atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam relasi-relasi dan efek kuasa
didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng “iya”kan keinginan orang lain,
tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan tingkah laku. Dan hal ini
mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa.
3. Derrida (Derridean)
Mempertajam fokus pada bekerjanya
bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga
menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks
(tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog sehari-hari) yang
mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan
pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya
“dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya
bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi
melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan
yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.Gerakan
Feminisme lahir dari sebuah ide yang diantaranya berupaya melakukan
pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender, pencarian akar
ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan sejati.Adapun
macam-macam Feminisme yaitu feminisme Liberal,feminisme radikal, feminisme post modern, feminisme sosialis, feminisme anarkis,dan
feminisme marxis. sedangkan tokoh-tokoh feminisme yaitu Foucault, Naffine, dan Derrida.
3.2 Saran
Diharapkan
tidak adanya penindasan oleh kaum lelaki terhadap wanita karena itu dapat
menimbulkan perilaku yang membuat wanita merasa dikucilkan dan ditindas yang
akhirnya wanita merasa tidak dihargai. apalgi sekarang sudah jamannya
emansipasi perempuan dimana para perempuan juga sudah mampu menyetarakan
derajatnya dengan laki-laki.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia.com
Google.com
Data.tp.ac/pengertianfeminisme.com
Pengertianfeminisme.blogsosialisme.com
Modul
/sejarahfeminisme.com
Sejarahfeminismeindonesia/ac.tp.id
0 comments:
Post a Comment